kejadiannya sekitar januari tahun 2007 pas demo kenaikan BBM, filmnya sdh dipotong, di adegan awalnya adl si org yg ditabrak akan melempar carent dng bom molotov dan bawa kayu untuk memukul mobil carens, sehingga anggota kepolisian memutuskan untuk membela diri dng cara menabrak pelaku,
Hasil investigasi komnas HAM dan Kompolnas menyatakan tindakan tersebut masuk dalam koridor overmarch alias dibenarkan dng alasan membela diri.
Pd hari yg sama demontrans yang berada di semanggi membakar avanza plat merah (didepan atmajaya) dan merusak jeep kepolisian lalu lintas (di semanggi), dan untuk sekedar informasi saat ini polsek di Polda Metro sdh tidak menggunakan carent sejak setahun lalu, sementara kode 3 pd kaca carent menandakan itu carent polsek jajaran jakarta barat...
Semoga dengan ini meluruskan yang sudah ada. jgn gampang percaya dan menyebarkan berita HOAX.
Tolong disebarkan kalau Saudara2 dan Teman2 masih mencintai dan membutuhkan Polisi
sumber: bbm dan twitter
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar